whatwonderfullworld.com – Dalam rangkaian acara Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023 di Jakarta pada Selasa (5/09), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan pentingnya penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra atau yang dikenal sebagai Local Currency Transaction (LCT). Menurutnya, menjaga stabilitas nilai tukar mata uang lokal sangat krusial untuk mendukung penguatan ekonomi nasional.
Menteri Airlangga menyampaikan, “Penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dengan negara mitra menjadi sangat relevan untuk kita dorong saat ini. Ini adalah langkah penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.”
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Peningkatan Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Indonesia dengan Negara Mitra menjadi langkah konkret dalam mewujudkan tujuan ini. Kesepakatan ini melibatkan sepuluh pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) dan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo sebagai wujud komitmen, kerjasama, dan sinergi antar pemangku kepentingan untuk mendorong penggunaan LCT.
LCT, yang sebelumnya dikenal sebagai Local Currency Settlement (LCS), adalah mekanisme penyelesaian transaksi bilateral yang dilakukan dengan menggunakan mata uang lokal oleh pelaku usaha. Dalam perkembangannya, framework LCS telah ditingkatkan menjadi LCT untuk mendukung penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dengan negara mitra.
Menteri Airlangga mengungkapkan, “Indonesia telah mengimplementasikan penggunaan LCT sejak tahun 2018 dengan Malaysia dan Thailand sebagai negara mitra, diikuti oleh Jepang dan Tiongkok pada tahun 2020 dan 2021. Selain itu, kesepakatan serupa telah dicapai dengan Singapura dan Korea Selatan, dengan target implementasi pada tahun 2023 ini. Upaya Bank Indonesia dalam meningkatkan penggunaan LCT dengan negara mitra sangat diapresiasi.”
Data menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam penggunaan LCT. Nilai transaksi dan jumlah pelaku LCT terus tumbuh positif. Pada Januari hingga April 2023, nilai transaksi mencapai USD2.1 miliar, sementara pada tahun 2022, transaksi mencapai USD4.1 miliar, meningkat lima kali lipat dibandingkan dengan total transaksi di 2020.
Menteri Airlangga juga mencatat bahwa jumlah pelaku LCT telah meningkat secara signifikan dari 101 nasabah pada tahun 2018 menjadi 2.064 nasabah per April 2023.
Penandatanganan MoU ini juga sejalan dengan Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023 dan merupakan Agenda Prioritas Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023. Pembentukan ASEAN Task Force LCT dan ASEAN Framework LCT menjadi salah satu Priority Economic Deliverables (PED) pada Keketuaan ASEAN 2023, terutama pada pilar pemulihan dan pembangunan.
MoU tersebut juga menciptakan landasan hukum untuk pembentukan Satuan Tugas Nasional LCT, yang bertugas mengoordinasikan, merumuskan rekomendasi, dan/atau sinergi kebijakan peningkatan penggunaan LCT dalam berbagai transaksi ekonomi, termasuk perdagangan dan investasi langsung, transaksi perbankan dan pasar keuangan, serta transaksi pembayaran antara Indonesia dan negara mitra.
Menteri Airlangga menyimpulkan, “Melalui pembentukan Satuan Tugas Nasional LCT, kita berharap dapat mempercepat pemanfaatan LCT dan meningkatkan kesadaran bersama terhadap pentingnya penggunaan mata uang lokal dalam mendukung ekonomi nasional.”
Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh berbagai pemimpin Kementerian dan Lembaga, termasuk Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri BUMN, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner LPS.