whatwonderfullworld.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, bersama Ketua Dewan Direksi Japan Bank of International Cooperation (JBIC) dan Penasihat Khusus untuk Kabinet Jepang, Tadashi Maeda, telah secara resmi menyetujui pembentukan Satuan Tugas (Task Force) dalam pertemuan mereka di Jakarta pada hari Kamis (21/09). Satuan Tugas ini bertujuan untuk memajukan kerja sama antara Indonesia dan Jepang dalam Transisi Energi dan Infrastruktur yang strategis.
Inisiatif ini bermula dari kesepakatan sebelumnya pada bulan Juli, ketika Menko Airlangga dan Maeda sepakat untuk mengusulkan pembentukan Satuan Tugas demi mempercepat pengembangan transisi energi dan infrastruktur pendukungnya, terutama di Kawasan Kalimantan.
Satuan Tugas ini memiliki struktur yang terdiri dari beberapa komponen utama, yakni Dewan Pengarah yang beranggotakan pengambil kebijakan setingkat Menteri, kelompok ahli yang dikelola oleh pejabat senior dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang, serta JBIC. Selain itu, Satuan Tugas juga melibatkan pejabat kementerian terkait dan korporasi.
Dalam pertemuan tersebut, banyak sektor potensial dibahas, termasuk pengembangan pembangkit tenaga air (hydropower plant) di Kayan, Kalimantan Utara, yang bertujuan untuk menggantikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Jawa. Selain itu, juga dibahas pengembangan teknologi efisien untuk Pembangkit Listrik Geotermal, Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS), produksi blue urea, serta revitalisasi kawasan gambut dengan teknologi Jepang.
Menko Airlangga mengungkapkan bahwa kementeriannya bersama JBIC dan METI telah ditugaskan untuk merinci teknis pembahasan isu-isu ini. “Jepang melalui JBIC dan METI akan menyediakan pendanaan untuk proyek-proyek kerja sama dalam Task Force ini melalui Green Innovation Fund sebesar dua triliun yen setiap tahun atau sekitar 207 triliun rupiah per tahun. Pendanaan ini akan membantu mempercepat transisi energi di Indonesia,” tegas Menko Airlangga.
Selain pembentukan Satuan Tugas, Menko Airlangga dan Maeda juga membahas Joint Crediting Mechanism (JCM) serta proyek-proyek potensial lain yang akan diimplementasikan di bawah Asia Zero Emission Community (AZEC).
JCM merupakan kerja sama yang sangat penting antara Indonesia dan Jepang untuk mengurangi emisi karbon, dengan peran utama dalam membantu merumuskan kebijakan nasional mengenai penetapan harga karbon. Implementasi JCM juga akan mendorong sektor swasta untuk lebih aktif dalam aksi iklim.
Saat ini, Indonesia berencana meluncurkan pertukaran karbon yang akan memungkinkan berbagai jenis karbon untuk diperdagangkan. Dengan dukungan Jepang terkait JCM, Indonesia dapat mengimplementasikan sebanyak 54 proyek JCM dan melakukan setidaknya 150 studi kelayakan terkait program pengurangan emisi karbon.
Selain itu, Pemerintah Jepang mengumumkan rencana pertemuan tingkat tinggi AZEC yang akan berlangsung bersamaan dengan perayaan 50 tahun ASEAN-Jepang di Tokyo pada bulan Desember 2023. Mereka meminta Indonesia untuk mendukung acara ini, yang disambut positif oleh Menko Airlangga, yang berjanji akan menyampaikan usulan tersebut kepada Kementerian/Lembaga terkait.
Kerja sama antara Indonesia dan Jepang dalam bidang transisi energi dan infrastruktur ini menjanjikan dampak positif yang besar untuk kedua negara serta kontribusi yang signifikan dalam upaya global untuk mengatasi perubahan iklim dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Satuan Tugas ini diharapkan akan menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan tujuan-tujuan ambisius ini.