whatwonderfullworld.com – Neraca perdagangan Indonesia pada Juni 2022 kembali mencatatkan surplus dengan nilai mencapai US$5,09 miliar. Dengan demikian, surplus neraca perdagangan Indonesia secara konsisten telah berlangsung selama 26 bulan beruntun.
“Di tengah berbagai tantangan global yang terus berlangsung, kinerja impresif pada neraca perdagangan ini merupakan modal penting dalam menjaga stabilitas sektor eksternal Indonesia, khususnya melalui kapasitas cadangan devisa yang kuat,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Bahkan, kinerja neraca perdagangan sepanjang Semester I 2022 mencapai angka yang fantastis yakni sebesar US$24,89 miliar. Nilai ini merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah jika dibandingkan dengan surplus kumulatif secara periode semesteran.
Kembali dibukanya ijin ekspor minyak sawit dan bahan bakunya menjadi penopang surplus neraca perdagangan pada bulan Juni 2022.
Terbukti, minyak kelapa sawit merupakan kontributor utama surplus neraca perdagangan Indonesia dengan share sebesar 54% dari total surplus. Di saat yang sama, harga-harga komoditas penyumbang ekspor Indonesia juga masih berada di level yang tinggi, terutama batu bara yang berada pada level $284,9 per MT atau meningkat 152,28% yoy.
“Memperkuat kerja sama internasional, baik billateral maupun multilateral melalui dialog dan koordinasi lintas negara menjadi salah satu kunci dalam mempertahankan surplus neraca perdagangan. Dari berbagai dialog tersebut akan terus digali berbagai produk andalan Indonesia untuk dipasarkan di negara-negara potensial” ungkap Menko Airlangga.
Kerja sama ekonomi internasional yang terus dibangun dan dikembangkan oleh Indonesia dengan negara-negara mitra dagang berhasil memberikan dampak positif terhadap konsistensi surplus neraca perdagangan Indonesia.
Diantara negara-negara mitra dagang, surplus neraca perdagangan Indonesia terutama berasal dari India (US$1,90 miliar), Amerika Serikat (US$1,69 miliar) dan Filipina (US$1,16 miliar).
“Disamping mempererat kerja sama internasional, pemerintah juga terus mendorong peningkatan ekspor bernilai tambah tinggi, khususnya dari sektor industri pengolahan. Sektor ini memberikan sumbangsih terbesar pada komoditas ekspor Indonesia yakni sebesar 70,01% dari total ekspor.” Ujar Menko Airlangga.
Nilai ekspor pada Juni 2022 sebesar US$26,09 miliar atau tumbuh signifikan sebesar 40,68% yoy). Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia periode Januari s.d. Juni 2022 bahkan telah mencapai sebesar US$141,07 miliar atau tumbuh sebesar 37,11% ctc. Peningkatan ekspor nonmigas tertinggi pada Juni 2022 dibandingkan Mei 2022 terjadi pada lemak dan minyak hewani/nabati (HS 15) sebesar US$2.538,9 juta, terutama karena keran ekspor komoditas ini telah dibuka kembali.
Salah satu komoditas andalan Indonesia yang terus didorong untuk melakukan pengembangan dan inovasi adalah produk Kendaraan dan bagiannya (HS 87). Komoditas ini memiliki nilai tambah tinggi dengan total ekspor sepanjang Januari sampai dengan Juni 2022 sebesar US$4,96 miliar. Nilai tersebut mengalami pertumbuhan double digit sebesar 13,32% jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Sejalan dengan upaya pemerintah memacu peningkatan output dari sektor industri pengolahan, posisi PMI Manufaktur Indonesia pada Juni 2022 juga menunjukkan level ekspansif dengan berada pada level 50,2. Level ekspansif ini juga telah bertahan selama 10 bulan beruntun.
Hasil survei PMI Manufaktur yang diterbitkan oleh S&P Global ini juga menyampaikan bahwa responden manufaktur Indonesia berekspektasi positif terhadap kinerja perekonomian selama 12 bulan ke depan meski tantangan global terutama dan disrupsi rantai pasok dan konflik Rusia-Ukraina masih berlanjut.
Sementara itu, pada Mei 2022 impor Indonesia tercatat sebesar US$21,00 miliar. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (Juni 2022), maka nilai impor telah meningkat sebesar 21,98% yoy.
Positifnya, kontributor utama impor Indonesia adalah berasal dari golongan bahan baku/penolong dengan porsi sebesar 77,27% dan disusul barang modal sebesar 14,65%, sementara barang konsumsi hanya sebesar 8,08% dari total ekspor.
Dengan demikian, besarnya impor bahan baku ini dapat dioptimalkan menjadi produk yang lebih bernilai tambah sehingga dapat memacu output nasional.