whatwonderfullworld.com – Upaya meningkatkan kinerja logistik nasional untuk memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional terus dilakukan Pemerintah. Hal tersebut juga merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.
National Logistics Ecosystem (NLE) sendiri merupakan kebijakan untuk meningkatkan efisiensi logistik nasional, dengan memastikan kelancaran pergerakan arus barang ekspor dan impor, maupun pergerakan arus barang domestik, baik antar daerah dalam satu pulau, maupun antar pulau.
Dalam Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi dan Pengembangan NLE yang diselenggarakan di Loka Kretagama Kemenko Perekonomian pada Selasa (24/01), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kehadiran NLE diharapkan dapat meningkatkan efisiensi logistik nasional dengan cara mengintegrasikan layanan Pemerintah dengan platform-platform logistik yang telah beroperasi.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga mengapresiasi para Pimpinan K/L atas kolaborasi dan terobosan yang dilakukan untuk pemenuhan target penyelesaian Rencana Aksi (Renaksi) NLE, sehingga telah dibangun dan dikembangkan simplifikasi proses bisnis layanan Pemerintah dan kolaborasi antar sistem layanan logistik swasta, baik domestik maupun internasional.
Renaksi NLE sampai dengan Desember 2022 telah mencapai 90,5% dari total sejumlah 42 Renaksi. Layanan-layanan NLE tersebut telah diterapkan di 14 pelabuhan laut yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Belawan, Makassar, Pelabuhan Batam, Balikpapan, Merak, Samarinda, Kendari, Dumai, Palembang, Pontianak, dan Lampung.
Menko Airlangga juga menegaskan bahwa keberhasilan implementasi NLE sangat ditentukan oleh integrasi dan simplifikasi sistem layanan di Pemerintah dan kolaborasi antara layanan G2G, G2B, dan B2B. Utilisasi layanan-layanan NLE yang telah dioperasikan apakah telah berdampak dan dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha/pengguna jasa, menjadi hal yang terpenting.
Hal senada juga disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai penanggung jawab operasional dalam pelaksanaan Penataan Ekosistem Logistik Nasional merangkap Ketua Tim Nasional Penataan Ekosistem Logistik Nasional bahwa peran NLE telah berkontribusi dalam mendukung proses logistik nasional.
Melalui langkah terobosan pada layanan SSm Pengangkut, SSm Perizinan, dan SSm QC telah berhasil memangkas tahapan proses bisnis, mengurangi proses repetisi dan duplikasi dengan satu kali submission, serta mempermudah pengurusan layanan logistik pemerintahan.
Berbagai layanan NLE telah dibuktikan memiliki dampak yang sangat positif terhadap efisiensi atau penurunan biaya dan waktu. Salah satu layanan NLE yakni Single Submission Pabean Karantina (SSm QC) dalam proses pemeriksaan bersama (joint-inspection) antara Bea Cukai dan Karantina, berhasil mengefisiensi waktu hingga 22,37% dari seluruh proses serta menghemat biaya sebesar 33,48% atau mencapai Rp191,32 milyar.
Selain upaya peningkatan partisipasi penyedia jasa logistik yang sudah terintegrasi ke dalam NLE, Menko Airlangga juga mendorong untuk dilakukan percepatan penyelesaian penataan zonasi terminal petikemas, sinkronisasi jalur kereta api dan petikemas di pelabuhan serta menyelesaikan permasalahan lintas K/L terkait implementasi dan pengembangan NLE.
“Sinergi dan kolaborasi adalah kunci, karena menjaga resiliensi ekonomi dan memastikan tercapainya target pertumbuhan ekonomi membutuhkan kerja sama dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, kolaborasi menjadi kunci keberhasilan implementasi NLE,” tutup Menko Airlangga.
Turut hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut antara lain Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, Wakil Menteri BUMN, Wakil Menteri Kesehatan, Sesmenko Perekonomian, serta sejumlah pejabat Eselon 1 dari perwakilan K/L terkait.