whatwonderfullworld.com – Ismail Bolong belum juga ditangkap, setelah Kapolri Listyo Sigit memerintahkan untuk menangkapnya satu pecan yang lalu.
Berdasarkan berita yang dikeluarkan oleh apahabar.com, hingga hari Kamis (1/12) pukul 21.00, Direktur Tindak Pidana Tertentu, Brigjen Pipit Rismanto belum bisa mengonfirmasi kehadiran Ismail Bolong. Pun dengan kehadiran keluarganya.
“Kok nanya aku, tunggu dulu,” ujar Pipit di Bareskrim, Mabes Polri.
Pipit berkata psikis keluarga Ismail Bolong perlu diperhatikan agar mereka tak ragu untuk memenuhi panggilan penyidik.
Lebih jauh, Pipit menolak menjawab perihal kepastian kehadiran Ismail Bolong.
“Saya gak bisa jawab,” jelasnya.
Ia meminta awak media menunggu hasil penyidikan.
“Jangan terlalu ramai dululah nanti kita gamau buka-bukaan, nanti hasilnya gak optimal,” jelasnya.
Dua kali sudah Bareskrim Polri melayangkan surat pemanggilan terhadap Ismail Bolong. Apakah pemanggilan ketiga polisi langsung melakukan penjemputan paksa? Pipit lagi-lagi tak bisa memberi kepastian.
“Iya, mudah-mudahan hari ini ada kejelasan nanti kita gelar perkara sudah. Langsung, kalau enggak segera ini kita tetapkan tersangka langsung,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan seorang tersangka. Namun Pipit mengaku belum mengetahui identitas tersangka tersebut.
“Lagi diperiksa, belum dilaporkan ke saya,” ujarnya.
Yang jelas, kata Pipit, tersangka tersebut diduga terlibat dalam bisnis tambang ilegal yang dimotori Ismail Bolong.
“Yang ini, yang ditetapkan tersangka penambang yang berkolaborasi ‘lah mungkin sama grupnya Ismail Bolong,” jelasnya.
Di sisi lain, Pipit disebut-sebut memiliki hubungan dengan Ismail Bolong terkait tambang ilegal. Seperti diwartakan Detik, Pipit yang sempat diperiksa Propam itu mengaku pernah didatangi Ismail untuk meminta izin berbisnis tambang. Namun, kala itu, kata Pipit, ia tidak sempat menanyakan nama orang tersebut.
“Saya usir, enggak sampai lima menit. Saya bilang, kalau minta izin, bukan di sini. Ini tempatnya penegakan hukum,” jelas Pipit.
Kendati Pipit telah membantah keterlibatannya, pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto sangsi penyidikan berjalan maksimal di Bareskrim Polri.
Dari isi surat Kadivpropam Polri tertanggal 7 April 2022, nama Pipit terseret setelah menerima surat pengaduan masyarakat alias dumas terkait tambang ilegal di wilayah Gunung Menangis, Kaltim pada 2021.
Pipit disebut-sebut melakukan pembiaran lantaran mendapat informasi dari Kombes Pol Budi Haryanto selaku Kasubdit V Dittipidter bahwa ada atensi dari Komjen Agus Andrianto.
Oleh karenanya, Bambang melihat sudah saatnya kasus ini ditangani oleh instansi selain Polri. “Kalau ditangani sendiri ya kayak ‘srimulat’,” jelasnya dihubungi terpisah, Kamis (1/12).
Bambang menekankan kuncinya ada pada klarifikasi surat Divisi Propam tersebut, “Apakah surat itu benar atau tidak? Di satu sisi, Ferdy Sambo sudah membenarkan,” jelasnya.
Artinya kalau Polri sudah membenarkan, penyelidikan harus dimulai lagi dengan menindaklanjuti temuan itu.
“Apa langkah-langkah kapolri pada rekomendasi Kadivpropam itu. Apakah tetap melaksanakan sesuai rekomendasi? Atau mengambil tindakan yang lebih tegas dan konkrit,” jelasnya.
Tanpa klarifikasi, langkah-langkah lanjutan, misalnya, dengan menetapkan tersangka lain, kata Bambang, pemeriksaan itu akhirnya susah untuk dipercaya publik.
Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia, Arifin Nur Cahyo menanggapi hal tersebut. Menurutnya, semuanya itu hanya omongan belaka karena tidak ada bukti yang jelas.
“Tidak ada barang bukti. Semuannya hanya katanya. Kabareskrim bisa menuntut semua orang-orang yang mencoba mendelegitimasi Kabareskrim,” jelas Afrifin.
Selain itu Arifin juga mengatakan bahwa pemeriksaan Kadivpropam kalau tanpa ada bukti-bukti yang valid hanya karena surat kaleng atau laporan masyarakat juga tidak bisa disebut sebuah fakta hukum, atau sebagai bukti yang sah. Menurutnya tindakan tersebut merupakan sebuah cara untuk menghancuran marwah institusi Polri.
“Kami yakin aksi untuk menyudutkan Kabareskrim dalam kasus Ismail Bolong, lebih memiliki unsur politis dibandingkan unsur presisi polri. Bisa jadi ada seorang Kapolda yang dekat dengan Ferdi Sambo yang tadinya bernafsu ingin menempati posisi Agus Adrinato sebagai Kabareskrim sebagai batu loncatan untuk menjadi orang nomor satu di Polri atau sebagai Kapolri, tegasnya lagi.
Terkait ocehan Ferdi Sambo yang katanya pernah memeriksa Ismail Bolong, kata Arifin lebih lanjut, itu seperti hanya sebagai ungkapan kekecewaannya terhadap kasus pembunuhan Brigadir J yang dibongkar secara Presisi oleh Bareskrim Mabes Polri.