whatwonderfullworld.com – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto paling peduli dengan kaum buruh. Hal tersebut terbukti dari kebijakannya meminta para pengusaha untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada para karyawannya menjelang Hari Raya Idulfitri tahun ini.
Pembagian THR ini diharapkan bisa membantu kesejahteraan masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.
“Pemerintah mengarahkan kepada semua asosiasi pengusaha, seperti APINDO dan KADIN, untuk memberikan THR kepada pekerjanya masing-masing di Lebaran tahun ini,” kata Menko Airlangga pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Rakernas KSPSI) dan Kongres X KSPSI Tahun 2022, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Menko Airlangga menuturkan, pemberian THR juga sebagai apresiasi perusahaan kepada pegawai yang telah mendorong pertumbuhan ekonomi kembali positif pada 2021.
“Diharapkan THR ini akan membantu kesejahteraan masyarakat di tahun 2022 ini,” ungkapnya.
Perekonomian Indonesia di 2021, lanjutnya, semakin membaik dengan pertumbuhan sebesar 3,69 persen (yoy). Membaiknya kondisi perekonomian tersebut tak lepas dari kontribusi para pekerja yang merupakan salah satu penggerak perekonomian nasional di berbagai sektor.
Kondisi ketenagakerjaan Indonesia saat ini sudah mulai pulih, tercermin dari turunnya angka pengangguran dari 7,07 persen pada Agustus 2020 menjadi 6,49 persen di Agustus 2021.
“Penurunan pengangguran tersebut ditunjang dengan meningkatnya lapangan kerja selama 2021 yang mencapai 2,59 juta,” katanya lagi.
Di sisi lain, pandemi Covid-19 mengakselerasi penerapan teknologi digital di Indonesia. Hal ini akan berpengaruh terhadap berbagai pekerjaan dan sektor usaha di masa depan.
Banyak kegiatan usaha beralih ke teknologi digital, membatasi pekerja dan jam kerja, dan menghindari kontak langsung. Peralihan tersebut tentunya berdampak pada kondisi pasar kerja.
Dia menambahkan hadirnya Serikat Pekerja/Buruh akan memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh dan anggota keluarganya. Keberadaan Serikat Pekerja dapat menjadi pendorong produktivitas perusahaan sekaligus sebagai pemicu peningkatan kesejahteraan pekerja.