whatwonderfullworld.com – Dalam sidang tahunan International Engineering Alliance Meeting yang berlangsung pada 11-15 Juni 2023, Persatuan Insinyur Indonesia (PII) berhasil mencatat prestasi gemilang dengan pengakuan dari Washington Accord atas Indonesian Accreditation Board for Engineering Education (IABEE). IABEE menjadi Badan Tetap dalam PII dan diakui sebagai kesetaraan substansial oleh Washington Accord.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap capaian ini. Menurutnya, pencapaian ini merupakan sebuah milestone yang luar biasa bagi para insinyur Indonesia. Dengan pengakuan ini, sarjana bidang keteknikan yang telah mendapatkan sertifikasi profesi insinyur dari PII/IABEE dianggap setara secara substansial dengan negara-negara anggota Washington Accord lainnya.
Washington Accord, dalam pemungutan suara yang disepakati secara aklamasi, memberikan status Full Signatory kepada PII/IABEE dengan hak keanggotaan penuh dan pengakuan kesetaraan substansial yang berlaku secara retroaktif sejak 2021. Hal ini berarti bahwa lulusan program studi yang terakreditasi oleh IABEE sejak tahun 2021 diakui secara substansial setara dengan lulusan program studi yang diakreditasi oleh negara-negara anggota Washington Accord lainnya dalam memenuhi persyaratan untuk memasuki praktik keinsinyuran.
Dengan adanya pengakuan ini, para lulusan program studi terakreditasi di negara-negara penandatangan Washington Accord akan diakui memenuhi syarat dan kriteria akademis yang setara dengan negara-negara penandatangan lainnya. Negara-negara yang tergabung dalam Washington Accord antara lain USA, Kanada, Inggris, Australia, Irlandia, Selandia Baru, Hong Kong, Afrika Selatan, Jepang, Singapura, Malaysia, Korea, Taiwan, Rusia, India, Sri Lanka, Turki, Pakistan, Bangladesh, Tiongkok, Filipina, Peru, Kosta Rika, Meksiko, Cile, Indonesia, Thailand, Myanmar, dan Arab Saudi.
Menteri Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pengakuan ini juga menunjukkan bahwa kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia semakin meningkat. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan profesi, tidak hanya dalam bidang insinyur, tetapi juga dalam profesi lainnya, untuk menghasilkan SDM lokal yang memiliki daya saing tinggi di tingkat global.
Dengan langkah ini, diharapkan Indonesia dapat memperkuat posisinya dalam bidang teknologi dan rekayasa, serta meningkatkan peran aktif dalam pembangunan negara. Dukungan penuh dari pemerintah terhadap pengembangan profesi insinyur di Indonesia melalui IABEE membuktikan tekadnya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para profesional teknik dalam negeri.
Selain itu, pengakuan ini juga membuka peluang bagi insinyur Indonesia untuk bersaing secara global. Dengan adanya sertifikasi profesi insinyur dari PII/IABEE yang diakui secara internasional, lulusan program studi terakreditasi akan lebih mudah diterima dan diakui dalam praktik keinsinyuran di negara-negara anggota Washington Accord.
Pengakuan kesetaraan substansial ini juga memberikan keuntungan bagi industri dan sektor teknik di Indonesia. Dengan adanya lulusan yang memiliki standar dan kualifikasi internasional, perusahaan dapat mempekerjakan tenaga kerja yang kompeten dan berkualitas tinggi. Hal ini akan berdampak positif pada perkembangan infrastruktur dan sektor industri di Indonesia.
Pemerintah juga telah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan profesi, baik dalam bidang insinyur maupun profesi lainnya. Dalam era globalisasi dan persaingan yang semakin ketat, memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan kompeten menjadi faktor kunci dalam kemajuan suatu negara.
Menko Airlangga Hartarto berharap bahwa pengakuan ini akan menjadi pendorong bagi insinyur Indonesia untuk terus meningkatkan kompetensinya dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan negara. Pemerintah akan terus mendukung upaya-upaya pengembangan profesi melalui penyediaan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas serta pembangunan infrastruktur yang memadai.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan Indonesia dapat menjadi pusat keahlian teknik yang diakui secara global dan mampu bersaing dengan negara-negara maju lainnya. Selain itu, pengakuan ini juga akan membantu meningkatkan citra dan reputasi Indonesia di kancah internasional, terutama dalam hal peningkatan kualitas SDM dan kompetensi insinyur.
Dalam waktu dekat, PII/IABEE berencana untuk terus memperluas kerja sama dengan negara-negara anggota Washington Accord lainnya. Melalui kolaborasi dan pertukaran pengetahuan, Indonesia dapat terus mengembangkan standar pendidikan teknik yang lebih baik dan memperkuat posisinya sebagai negara yang menghasilkan insinyur berkualitas dunia.
Dengan demikian, pengakuan kesetaraan substansial oleh Washington Accord terhadap PII/IABEE merupakan tonggak penting dalam pengembangan profesi insinyur di Indonesia. Hal ini memberikan kepercayaan dan peluang yang lebih baik bagi insinyur Indonesia untuk berkarier di tingkat internasional, serta mendorong pertumbuhan dan kemajuan dalam sektor teknik dan industri di tanah air.