whatwonderfullworld.com – Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar, telah menyatakan bahwa ada peluang untuk berpasangan dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, sebagai calon presiden dan wakil presiden dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mendatang.
Pernyataan ini disampaikan oleh Airlangga ketika ditanya mengenai kemungkinan koalisi antara Golkar dan PAN yang dapat mengusung satu pasangan calon presiden/wakil presiden. “Kemungkinan selalu ada (berpasangan dengan Zulhas),” kata Airlangga di Kantor DPP Golkar, Jakarta, pada Minggu (4/6/2023).
Saat ini, Golkar, PAN, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Meskipun begitu, PPP telah mendeklarasikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sebagai bakal calon presiden setelah mendapatkan dukungan dari PDI Perjuangan atau PDIP.
“Koalisi (KIB) masih terus berkomunikasi, bahkan tadi malam kami berkomunikasi dengan Pak Zulhas, jadi komunikasi tetap berjalan,” ucap Airlangga.
Terkait keputusan KIB, Airlangga menyatakan bahwa koalisi akan memutuskannya pada waktunya. Selain itu, baik Golkar maupun KIB tetap menjalin komunikasi dengan partai politik lainnya.
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.
Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu partai politik atau gabungan partai politik tersebut harus memperoleh setidaknya 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di DPR, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.