Sunday, December 3, 2023
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Daerah
  • International News
  • Sosok
  • Trending
  • Contact
What Wonderfull World
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • International News
  • Sosok
  • Entertainment
  • Terkini
No Result
View All Result
What Wonderfull World
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • International News
  • Sosok
  • Entertainment
  • Terkini
No Result
View All Result
What Wonderfull World
No Result
View All Result
Home Berita

Arief Poyuono: Melakukan Gugatan ke MK Patut Diduga Sebagai corruptor Fight Back Pada Institusi Kejaksaan

17/05/2023
in Berita, Politik, Sosok, Terkini
7
Arief Poyuono: Melakukan Gugatan ke MK Patut Diduga Sebagai  corruptor Fight Back Pada Institusi Kejaksaan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

whatwonderfullworld.com – Gugatan uji materi dari seorang pengacara yang ingin agar Kejaksaan tidak ikut menyidik kasus korupsi dianggap sebagai manuver yang mengada-ada.

Sang pengacara, M. Yasin Djamaludin, meminta agar Mahkamah Konstitusi menguji Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP dan Pasal 30 ayat (1) huruf d 16/2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Yasin menilai kliennya, Johannes Rettob dan Silvi Herawaty, yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi telah diperlakukan sewenang-wenang oleh Kejaksaan Tinggi Papua yang mengusut perkara.

You might also like

Menko Airlangga Uji Coba Kereta Cepat Whoosh: Kecepatan dan Kualitas Menakjubkan

Menko Airlangga: Kunci Konektivitas untuk Pertumbuhan Ekonomi ASEAN

Hilirisasi Komoditas: Indonesia Berpotensi Jadi Pemain Utama di Tingkat Global

“Ini manuver yang mengada-ada saja,” ujar Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono, dalam keterangannya siang ini (Rabu, 17/5).

Gugatan uji materi ini berawal saat Johannes Rettob dan Silvi Herawaty ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 25 Januari lalu dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat terbang di Kabupaten Mimika.

Pihak kuasa hukum menilai penetapan status tersangka tersebut tidak didasarkan pada bukti permulaan yang cukup. M. Yasin selaku kuasa hukum langsung mengajukan praperadilan untuk menguji prosedur penetapan tersangka telah sesuai atau tidak.

Setelah mengetahui rencana praperadilan dan meskipun proses penyidikan belum selesai, penyidik Kejati Papua langsung melimpahkan berkas perkara ke Penuntut Umum dan selanjutnya langsung dilimpahkan ke Pengadilan. Diduga, Penuntut Umum melakukan hal itu untuk menggugurkan permohonan praperadilan kedua tersangka.

Menurut Arief Poyuono, ada jalan yang disiapkan negara apabila ada warganegara yang merasa diperlakukan sewenang-wenang dalam proses peradilan. Jalan itu adalah melaporkannya ke sejumlah lembaga, seperti Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Kejaksaan, atau bila perlu ke Komnas HAM.

“Melakukan gugatan ke MK itu salah kamar dan patut diduga ini bagian dari corruptor fight back terhadap institusi Kejaksaan yang paling getol menangkapi para koruptor saat ini,” kata Arief Poyuono.

Karena itu, menurut hematnya, MK harus menolak permohonan uji materi Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP dan Pasal 30 ayat (1) huruf d 16/2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia itu.

Previous Post

Betoro Guru Mumet Mau Milih Raja di Indonesia

Next Post

Mendekati Pemilu 2024: Dinamika Koalisi dan Perubahan Politik

Related Posts

Menko Airlangga Uji Coba Kereta Cepat Whoosh: Kecepatan dan Kualitas Menakjubkan
Berita

Menko Airlangga Uji Coba Kereta Cepat Whoosh: Kecepatan dan Kualitas Menakjubkan

11/10/2023
Menko Airlangga: Kunci Konektivitas untuk Pertumbuhan Ekonomi ASEAN
Berita

Menko Airlangga: Kunci Konektivitas untuk Pertumbuhan Ekonomi ASEAN

11/10/2023
Hilirisasi Komoditas: Indonesia Berpotensi Jadi Pemain Utama di Tingkat Global
Berita

Hilirisasi Komoditas: Indonesia Berpotensi Jadi Pemain Utama di Tingkat Global

10/10/2023
Menko Airlangga Ungkap Capaian dan Proyek Terbaru dalam Perkembangan PSN Hingga 2024
Berita

Menko Airlangga Ungkap Capaian dan Proyek Terbaru dalam Perkembangan PSN Hingga 2024

07/10/2023
Menko Airlangga: Pengaturan Ulang Impor untuk Mendukung Produksi Dalam Negeri
Berita

Menko Airlangga: Pengaturan Ulang Impor untuk Mendukung Produksi Dalam Negeri

07/10/2023
Next Post
Mendekati Pemilu 2024: Dinamika Koalisi dan Perubahan Politik

Mendekati Pemilu 2024: Dinamika Koalisi dan Perubahan Politik

Comments 7

  1. zaym_oaOl says:
    6 months ago

    онлайн займы на карту https://bystryj-zajm-na-kartu-bez-otkazov-onlajn.ru/.

    Reply
  2. avtovykup_iumi says:
    6 months ago

    Автовыкуп автомобиля в Москве 24 часа
    срочный выкуп авто круглосуточно москва http://www.vykup-avto-kruglosutochno.ru.

    Reply
  3. potolki_umSl says:
    6 months ago

    система натяжных потолков
    натяжные потолки цена за 1м2 москва недорого http://www.natyazhnye-potolki-moskva24.ru.

    Reply
  4. shkaf_hlOa says:
    6 months ago

    Заказать шкаф с элементами любого дизайна
    шкафы на заказ по индивидуальным размерам shkafy-kupe-na-zakaz-po-razmeram.ru.

    Reply
  5. advokat_cxKa says:
    6 months ago

    Требователь по правонарушениям
    адвокат по экономическим преступлениям https://www.advokat-po-ehkonomicheskim-prestupleniyam.ru/.

    Reply
  6. otdelochny_mfkn says:
    6 months ago

    малярные работы
    ремонт квартиры в москве под ключ цена .

    Reply
  7. remont_auSt says:
    6 months ago

    ремонт квартир по ценам
    прайс на ремонт квартир москва ceny-na-otdelku-kvartiry.ru.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Menko Airlangga: Perubahan Iklim Jadi Fokus Utama dalam Mendorong Sektor Industri Manufaktur Hijau di Indonesia

Menko Airlangga: Perubahan Iklim Jadi Fokus Utama dalam Mendorong Sektor Industri Manufaktur Hijau di Indonesia

07/06/2023
Pemerintah dan TikTok Bersinergi dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Indonesia

Pemerintah dan TikTok Bersinergi dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Indonesia

14/06/2023

Categories

  • Artikel
  • Berita
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Film
  • Hiburan
  • Hukum
  • Internasional
  • International News
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Korupsi
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Partai Politik
  • Pelecehan Seksual
  • Pemerintah
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pilpres
  • Politik
  • Polri
  • Sosok
  • Sports
  • Survei
  • Terkini
  • TNI
  • Trending
  • Uncategorized
  • World

Don't miss it

Menko Airlangga Uji Coba Kereta Cepat Whoosh: Kecepatan dan Kualitas Menakjubkan
Berita

Menko Airlangga Uji Coba Kereta Cepat Whoosh: Kecepatan dan Kualitas Menakjubkan

11/10/2023
Menko Airlangga: Kunci Konektivitas untuk Pertumbuhan Ekonomi ASEAN
Berita

Menko Airlangga: Kunci Konektivitas untuk Pertumbuhan Ekonomi ASEAN

11/10/2023
Hilirisasi Komoditas: Indonesia Berpotensi Jadi Pemain Utama di Tingkat Global
Berita

Hilirisasi Komoditas: Indonesia Berpotensi Jadi Pemain Utama di Tingkat Global

10/10/2023
Menko Airlangga Ungkap Capaian dan Proyek Terbaru dalam Perkembangan PSN Hingga 2024
Berita

Menko Airlangga Ungkap Capaian dan Proyek Terbaru dalam Perkembangan PSN Hingga 2024

07/10/2023
Menko Airlangga: Pengaturan Ulang Impor untuk Mendukung Produksi Dalam Negeri
Berita

Menko Airlangga: Pengaturan Ulang Impor untuk Mendukung Produksi Dalam Negeri

07/10/2023
Kunjungan Menko Airlangga: Dialog Hangat dengan Masyarakat Tanjung Banon
Uncategorized

Kunjungan Menko Airlangga: Dialog Hangat dengan Masyarakat Tanjung Banon

29/09/2023
What Wonderfull World

What Wonderfull World

© 2022 Wonderfull - Whatwonderfullworld.com oleh Wonderfull.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • International News
  • Terkini
  • Sosok
  • Trending
  • Contact Us

© 2022 Wonderfull - Whatwonderfullworld.com oleh Wonderfull.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?