whatwonderfullworld.com – Komite Anti Korupsi Indonesia telah melaporkan dugaan kerugian negara pada investasi Telkomsel, anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) pada PT GOTO Gojek Tokopedia Tbk(GOTO) senilai Rp6,4 triliun.
“Nah sekarang kami dari, akan melaporkan ke KPK & Kejaksaan Agung atas dugaan kejahatan terstruktur dan massive yang merugikan negara hingga 6,4 triliun,” kata Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nurcahyono kepada media, Kamis (19/5).
Arifin menilia KPK & Kejaksaan Agung harus meyelidiki aksi korporasi yang dilakukan Telkomsel. Ia menilai ini merupakan bentuk kejahatan korporasi yang sangat mirip dengan aksi korporasi yang dilakukan oleh Jiwasraya & Asabri yang menempatkan dana di banyak saham yang berpotensi rugi dan simsalabim, yang tujuannya untuk merampok uang Jiwasraya & Asabri
“Apalagi Tokopedia merupakan market place yang masuk daftar hitam, hal ini sama dengan Bukalapak yang merugi karena marketplace ini masuk dalam ‘daftar hitam’ AS?” tanya dia.
Sejumlah marketplace yang beroperasi di Indonesia tercatat dalam daftar pengawasan atau ‘Notorious Market List’ yang dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS).
Daftar tersebut berisikan perusahaan-perusahaan global yang diduga menjual barang palsu, tiruan, atau bajakan yang, notabene, melanggar hak cipta.
Notorious Market List 2021 adalah daftar terbaru yang dirilis oleh Departemen Perdagangan AS, terdapat 42 perusahaan daring yang diduga terlibat atau memfasilitasi penjualan barang palsu.
Dari sekian puluh perusahaan dalam daftar tersebut, tiga di antaranya merupakan marketplace asal Indonesia, yaitu Bukalapak dan Tokopedia, serta e-commerce asal Singapura yang beroperasi.
Ada faktor kesengajaan dan ketidak hati-hatian dari Telkomsel dalam menempatkan investasinya di GOTO yang sebenar dari catatan bukunya baik Gojek dan Tokopedia tercatat masih merugi Rp 16,7 triliun pada 2020 atau rugi sebesar Rp 8,14 triliun hingga semester I tahun 2021.
“Rugi tahun berjalan Rp 16,7 triliun pada 2020. Sedangkan jumlah rugi komprehensif tahun berjalan Rp 16,6 triliun,”tandas dia.
Ia menambahkan, tidak ada yang membantah fakta duit Rp6,4 triliun itu sudah dieksekusi dan bentuknya adalah obligasi konversi (convertible bond) tanpa bunga. Tidak dibantah pula fakta bahwa aksi korporasi Telkomsel-Gojek ini terjadi semasa Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisaris Utama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) adalah Garibaldi Thohir (kakaknya)—Akta 23 Oktober 2019.
Fakta ini juga sulit dibantah. Dalam susunan Dewan Komisaris (bertugas sebagai pengawas), ada satu mantan pengurus pusat Golkar (Rizal Mallarangeng), satu mantan pengurus Partai Nasdem (Wawan Iriawan), satu pendiri firma hukum yang menjadi penasihat hukum Gojek ketika merger dengan Tokopedia (Bono Daru Adji/Managing Partner Kantor Hukum Assegaf Hamzah & Partners—lihat Tirto, 17 Mei 2021), dan satu bekas staf khusus Menteri BUMN (Arya Sinulingga).