whatwonderfullworld.com – Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tercatat secara resmi di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) saat ini terdapat sekitar 4,4 juta orang. Dengan jumlah yang cukup tinggi tersebut, sangat membantu negara terutama dalam membangun daerah-daerah kantong pekerja migran melalui remitan yang dikirimkan kepada keluarga mereka.
“Pekerja Migran Indonesia selayaknya kita sebut sebagai pahlawan, karena memang sumbangsih mereka dalam bentuk devisa negara sangat besar, yakni sebesar 159,7 triliun per tahun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual pada acara Launching dan Sosialisasi Skema Baru KUR Penempatan Bagi Pekerja Migran Indonesia, Selasa (15//2022).
Dengan kontribusi PMI yang bahkan mencapai 7 persen dari nilai APBN tersebut, sudah selayaknya negara menghadirkan keberpihakan secara nyata kepada PMI melalui berbagai kebijakan dan skema yang memudahkan. Salah satunya adalah membantu dalam proses penempatan PMI melalui KUR Penempatan PMI.
Melalui Permenko Nomor 1 Tahun 2022 dan Perkemenko Nomor 2 Tahun 2022, Pemerintah telah memperbaiki skema penyaluran KUR Penempatan PMI yang ada sebelumnya dengan meningkatkan dan memperluas pelaksanaan KUR melalui penyederhanaan mekanisme penyaluran, peningkatan plafon pembiayaan, serta dengan bunga ringan dan wajar. Skema relaksasi juga telah disiapkan di masa pandemi ini dengan memberikan berbagai keringanan.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir yang hadir langsung pada saat kegiatan juga menyampaikan bahwa pada tahun 2022, Pemerintah telah menetapkan plafon KUR sebesar Rp373,17 triliun. Dengan prosedur yang sudah dipermudah dan plafon pinjaman yang juga ditambah dari Rp25 juta menjadi Rp100 juta, sampai dengan akhir Februari 2022 sudah tersalurkan KUR untuk PMI sebesar Rp2,67 triliun.
“Semoga skema pembiayaan ini dapat dimanfaatkan oleh para calon Pekerja Migran, agar mereka tidak lagi menjual harta benda mereka dan yang paling penting kita semua berharap skema KUR ini dapat memutus rantai rentenir yang selama ini memanfaatkan mereka,” tutup Menko Airlangga.
Hadir juga secara daring dan luring dalam kesempatan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan RI, Kepala BP2MI, Gubernur Jawa Barat yang diwakili Sekda Provinsi, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian, para Kepala Perwakilan Duta Besar Indonesia untuk Qatar, Uni Emirat Arab, Jordania, Singapura, dan Polandia, para Perwakilan Perbankan Himbara, Para Ketua Asosiasi P3MI, dan perwakilan PMI.