whatwonderfullworld.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo tentang masa karantina untuk warga yang akan dan pulang dari perjalanan umroh, serta Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), yang dikurangi menjadi satu hari mulai Selasa (08/03/2022).
Menko Airlangga menyampaikan pemberlakuan kebijakan baru mengenai aturan masa karantina bagi orang yang melakukan perjalanan luar negeri. Sebelum, Pemerintah mengeluarkan aturan masa karantina selama tiga hari bagi orang yang melakukan perjalanan luar negeri, dan rencananya esok akan memberlakukan aturan baru, yaitu masa karantinanya menjadi hanya satu hari. Hal tersebut disampaikan Menko Airlangga dalam konferensi pers Senin (07/03/2022).
“Arahan Presiden, karantina sudah dikurangi jadi 1 hari untuk umroh dan PPLN mulai dari besok dengan SE (Surat Edaran) dari BNPB yang baru,” ungkapnya saat konferensi pers, Senin (07/03/2022).
Airlangga menyebut, positivity rate atau tingkat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bagi pelaku perjalanan setelah pulang umroh mencapai 47%.
“Terkait umroh disampaikan kasus umroh yang pulang dari umroh ada positivity rate 47% in dan out,” ungkapnya.
Namun dia menyebut, bila ditemukan adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19, maka akan langsung dilakukan isolasi.
“Tentu apabila ditemukan positif langsung isolasi,” ujarnya.